Rabu, 27 Mei 2009
Potret Hukum dan Moralitas Bangsa Kita Respon Atas Kasus Goyang Ngebor dan Inulisasi
Hukum tidak dapat dipisahkan dari aspek moral. bila hukum belum ada secara kongkrit yang mengatur, dan moralitas telah menuntut ditransformasikan, maka moralitas haruslah diutamakan. Kebebasan berekpresi tidak boleh bertentangan dengan moralitas, karena negara kita berfalsafahkan pancasila yang memuat nilai religious, yakni moralitas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar